Peluang Bantuan Penyelesaian Studi S3

Persyaratan Utama bagi Calon Penerima PTK

Bantuan ini dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly atau Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan.

Persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon penerima meliputi:

  1. Status mahasiswa aktif minimal Semester 3 jenjang S3.

  2. Telah Lulus Seminar Proposal Disertasi.

  3. Melampirkan Surat Keterangan Hasil Studi (IPK) dan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja (tempat tugas, misalnya Dekan atau Rektor).

  4. Menandatangani Pakta Integritas dan belum/tidak sedang menerima beasiswa/bantuan sejenis lainnya.

Informasi lebih lanjut mengenai program pembiayaan lainnya dari Puspenma dapat diakses melalui beasiswa.kemenag.go.id atau klik link berikut: https://kemenag.go.id/nasional/pendaftaran-bantuan-penyelesaian-pendidikan-s3-dalam-negeri-dibuka-hingga

Bagikan: