KEBIJAKAN PEMBAGIAN KELAS MAHASISWA PAI SEMESTER GANJIL TAHUN 2024
Kebijakan Pembagian Kelas Mahasiswa PAI Semester Ganjil 2024/2025 di UIN Khas Jember
Jember, 30 Juli 2024 — Koordinator Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Khas Jember, Dr. Hj. Fathiyaturrahmah, M.Ag, telah mengeluarkan pengumuman penting mengenai pembagian kelas untuk semester ganjil tahun ajaran 2024/2025. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh mahasiswa prodi PAI di lingkungan universitas.
Dalam surat edaran yang disampaikan, Dr. Fathiyaturrahmah mengingatkan kepada semua mahasiswa untuk mendaftar mata kuliah sesuai dengan kelas yang telah ditentukan. Mahasiswa kelas A1 diharapkan mendaftar pada kelas A1, begitu pula untuk kelas-kelas lainnya (A2, A3, A4, dan A5). Kelas A6 untuk semester III dan V hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah lulus seleksi ujian bahasa Arab dan Inggris serta wawancara khusus.
"Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan jatah kelas yang sesuai, menghindari kekurangan kuota, serta meminimalisir risiko kekacauan dalam pembagian kelas," ujar Dr. Fathiyaturrahmah. Ia juga menekankan pentingnya mahasiswa untuk mematuhi kebijakan ini guna menjaga keteraturan dalam proses perkuliahan.
Selain itu, Dr. Fathiyaturrahmah mengingatkan kepada dosen pembimbing akademik (DPA) untuk memeriksa dan memastikan bahwa mahasiswa mendaftar pada kelas yang sesuai dengan penunjukan kelas mereka masing-masing. Ia berharap kerjasama semua pihak untuk menegakkan kebijakan ini demi kepentingan bersama.
Lebih lanjut, Dr. Fathiyaturrahmah juga menyampaikan informasi tambahan terkait pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) untuk mata kuliah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Bagi mahasiswa yang telah mengikuti KKN pada semester sebelumnya, diharapkan tidak lagi mendaftar untuk KKN di semester ini. Pengulangan pendaftaran KKN menyebabkan mahasiswa yang telah mengikuti KKN akan otomatis terdaftar dalam posko KKN baru, yang dapat mengakibatkan nilai KKN tidak muncul pada Kartu Hasil Studi (KHS) mereka.
"Harapannya adalah agar mahasiswa mematuhi pedoman ini untuk menghindari masalah administrasi dan memastikan kelancaran proses akademik," tambah Dr. Fathiyaturrahmah.
Demikian informasi ini disampaikan untuk diperhatikan dan diikuti oleh semua mahasiswa prodi PAI. Dr. Fathiyaturrahmah menutup pengumuman dengan ucapan terima kasih dan doa kepada semua dosen serta mahasiswa.
Wassalamu`alaikum warohmatullah wa barokatuh,
Koordinator Prodi PAI,
Dr. Hj. Fathiyaturrahmah, M.Ag