Peluang Bantuan Penyelesaian Studi S3
Persyaratan Utama bagi Calon Penerima PTK
Bantuan ini dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly atau Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
Persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon penerima meliputi:
-
Status mahasiswa aktif minimal Semester 3 jenjang S3.
-
Telah Lulus Seminar Proposal Disertasi.
-
Melampirkan Surat Keterangan Hasil Studi (IPK) dan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja (tempat tugas, misalnya Dekan atau Rektor).
-
Menandatangani Pakta Integritas dan belum/tidak sedang menerima beasiswa/bantuan sejenis lainnya.
Informasi lebih lanjut mengenai program pembiayaan lainnya dari Puspenma dapat diakses melalui beasiswa.kemenag.go.id atau klik link berikut: https://kemenag.go.id/nasional/pendaftaran-bantuan-penyelesaian-pendidikan-s3-dalam-negeri-dibuka-hingga




